16 Desember 2020, 12.10 WIB | Editor : Riris Hanivah
Newsid, SUKOHARJO-, Tahun baru 2021 pastinya akan berbeda dari tahun-tahun yang sebelumnya, karena pada saat malam tahun baru nanti tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan seperti tahun kemarin. Begitu juga malam tahun baru tidak diperbolehkan mengadakan berbagai perayaan seperti pesta kembang api, kumpul-kumpul disuatu tempat, kegiatan hiburan akan ditiadakan, itu adalah upaya untuk mencegah adanya kerumunan pada malam tahun baru.
Meskipun perayaan tahun baru 2021 tidak semeriah tahun kemarin, tapi harapannya agar covid-19 segera hilang. Masing- masing kegiatan ini dilakukan dirumah saja, cara agar tetap dirumah menjadi pilihan yang baik. Karena tentunya jika ada kegiatan kumpul-kumpul ini akan berpotensi menimbulkan cluster-cluster baru penularam covid-19 didaerah kita, berkerumun lama-lama ataupun bersentuhan secara tidak sengaja dengan banyak orang. Jika ada yang melanggar peraturan pastinya akan dibubarkan.
Wilayah Sukoharjo saat
ini sudah zona merah, pertumbuhan virus covid 19 sudah sangat masif di wilayah Sukoharjo
hingga harapan aparat kepada masyarakat Sukoharjo agar tidak menambah
cluster-cluster baru, serta jika keluar rumah harus memperhatikan protokol
kesehatan harus betul-betul dijaga, dan menjaga jarak, cuci tangan, selalu
menggunakan masker, ini adalah salah satu upaya-upaya dari aparat keamanan
untuk menjaga mengurangi penyebaran covid dari natal sampai tahun baru 2021.(HM/newsid)

Comments
Post a Comment