25 Desember 2020, 12.30 WIB | Editor : Riris Hanivah
SUKOHARJO-News.id, Tahun baru 2021 pastinya akan berbeda dari tahun-tahun yang sebelumnya, karena pada saat malam tahun baru nanti tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan, begitu juga malam tahun baru juga tidak boleh mengadakan berbagai perayaan seperti pesta kembang api, kumpul-kumpul disuatu tempat, kegiatan hiburan akan ditiadakan. Masing-masing kegiatan ini dilakukan dirumah saja, karena tentunya jika ada kegiatan kumpul-kumpul ini akan berpotensi menimbulkan cluster-cluster baru penularam covid-19 didaerah kita. Jika ada yang melanggar peraturan pastinya akan dibubarkan.
Wilayah sukoharjo saat
ini sudah zona merah, pertumbuhan virus covid 19 sudah sangat masif di wilayah Sukoharjo
hingga harapan aparat kepada masyarakat Sukoharjo agar tidak menambah
cluster-cluster baru, serta jika keluar rumah harus memperhatikan protokol
kesehatan harus betul-betul dijaga, dan menjaga jarak, cuci tangan, selalu
menggunakan masker, ini adalah salah satu upaya-upaya dari aparat keamanan
untuk menjaga mengurangi penyebaran covid dari natal sampai tahun baru 2021. (HY/newsid)
Comments
Post a Comment